Senin, 20 April 2015

Training Manajemen Risiko






































Mengapa penting 
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mewajibkan seluruh Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank 
untuk melakukan penilaian tingkat risiko melalui Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2014 
Tentang Penilaian Tingkat Risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.

Pemahaman terhadap Manajemen Risiko Terintegrasi (Enterprise Risk Management) 
adalah sangat penting agar Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank dapat melakukan penilaian 
tingkat risiko dengan tepat dan dapat mengelola risiko dengan baik. 
Pengelolaan risiko dengan baik akan memberi manfaat antara lain: 

1. Terhindar dari risiko yang dapat membuat perusahaan maupun grup perusahaan mengalami 
    kerugian yang sangat besar dan mengakibatkan kebangkrutan.
2. Menjaga profitabilitas dan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Peserta akan mendapatkan pemahaman baik tentang manajemen risiko terintegrasi maupun 
pengelolaan risiko secara best practice dan standar internasional.

Manfaat Training 
1. Membahas konsep Manajemen Risiko Terintegrasi pada Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank.
2. Membahas standar manajemen risiko internasional seperti ISO 31000, COSO ERM 2004, APRA, 
    dan Basel Accords.
3. Membahas metode pembuatan kebijakan dan prosedur, risk appetite, serta penetapan limit 
    Manajemen Risiko Terintegrasi.
4. Membahas metode identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian risiko secara 
    terintegrasidan sistem informasi Manajemen Risiko Terintegrasi.
5. Membahas metode sistem pengendalian internal yang menyeluruh terhadap penerapan 
    Manajemen Risiko Terintegrasi.
6.Membahas metode pengawasan penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi.

Hasil Training 
Setelah mengikuti training, peserta mampu:
1.Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, pengendalian risiko secara terintegrasi, dan 
    menerapkan sistem informasi Manajemen Risiko Terintegrasi.
2.Berpartisipasi dalam penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi.
3.Berpartisipasi dalam pengawasan penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi.
4.Berkontribusi dalam pengelolaan risiko Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank secara tepat.

Instruktur/ pembicara
•  Sulad Sri Hardanto, Ir, MM, MBA, CFA, FRM, RFA, CWM, CFFA
•  Haryajid Ramelan, SE, MM, CSA, CRP, CFP, CPRM, RIFA
•  Binsar Sitorus, Ir, MM, MBA, CWM
•  Rahmat Prayoga, SE, MM, (PhD Candidate)
INVESTASI
Rp 3.750.000,- /orang

untuk informasi dan Pendaftaran, silahkan menghubungi :
Bisnis Indonesia Learning Center (Bilec)
SuPPort Line : 021-579 01023 Ext.623, 624
Email : bisnisindonesia.bilec@bisnis.com
Contact Person :
Cecep Abdurohman 0896 0851 0014